Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda dalam Rapat Paripurna

badge-check


DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda dalam Rapat Paripurna Perbesar

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah (sebelah kiri), Ketua DPRD Sidrap, Takjuddin Masse (kanan wabup), melakukan penandatanganan berita acara pengesahan tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap yang digelar di Ruang Paripurna. (Foto: REZKI LANGKUNG)

Indonesian-times.com, SIDRAP – DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II dan pendapat akhir bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah, Jumat (11/7/2025).

banner 300x600

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin Ketua DPRD Takjuddin Masse bersama para wakil ketua dan anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, camat, lurah, dan kepala desa.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, yakni Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain dan Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Sidrap, Muhammad Algifari Nurhasan.

Tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut yaitu:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat;
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;
  3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD menyatakan, pengesahan ketiga Ranperda merupakan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang disetujui secara aklamasi.

“Melalui Rapat Paripurna ini, kita menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi sinergi antara DPRD dan OPD teknis, serta Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda.

“Dinamika dalam pembahasan adalah wujud tanggung jawab bersama untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat,” ucapnya.

Ia berharap dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi dan memperkuat semangat kolaborasi dalam melahirkan kebijakan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap.

Kontributor : REZKI LANGKUNG
Humas Diskominfo Sidrap
Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brigjen TNI Rudi Setiawan Tegaskan Peningkatan Kualitas Pengelolaan MBG

26 Februari 2026 - 04:16 WIB

Dialog Kebudayaan, Mahasiswa Hidupkan Warisan Tradisi Sidrap

28 Januari 2026 - 04:24 WIB

Rakor DDA 2025 Digelar, Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Lampaui Target Nasional

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

128 Atlet Lintas Daerah Berlaga di Turnamen Biliar Bupati Cup I Sidrap

16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Trending di Award