Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda dalam Rapat Paripurna

badge-check


DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda dalam Rapat Paripurna Perbesar

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah (sebelah kiri), Ketua DPRD Sidrap, Takjuddin Masse (kanan wabup), melakukan penandatanganan berita acara pengesahan tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap yang digelar di Ruang Paripurna. (Foto: REZKI LANGKUNG)

Indonesian-times.com, SIDRAP – DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II dan pendapat akhir bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah, Jumat (11/7/2025).

banner 300x600

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin Ketua DPRD Takjuddin Masse bersama para wakil ketua dan anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, camat, lurah, dan kepala desa.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, yakni Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain dan Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Sidrap, Muhammad Algifari Nurhasan.

Tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut yaitu:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat;
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;
  3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD menyatakan, pengesahan ketiga Ranperda merupakan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang disetujui secara aklamasi.

“Melalui Rapat Paripurna ini, kita menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi sinergi antara DPRD dan OPD teknis, serta Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda.

“Dinamika dalam pembahasan adalah wujud tanggung jawab bersama untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat,” ucapnya.

Ia berharap dinamika tersebut menjadi bahan evaluasi dan memperkuat semangat kolaborasi dalam melahirkan kebijakan strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap.

Kontributor : REZKI LANGKUNG
Humas Diskominfo Sidrap
Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PD-IWO Pinrang Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Antisipasi, Wabup Pinrang Sudirman Bungi Pimpin Rakor Lintas Sektor Tanggap Bencana

5 Desember 2025 - 11:36 WIB

Direktur RSUD Lasinrang Pinrang Bersama OPD Daerah ini Hadir Rakor MCP

5 Desember 2025 - 07:30 WIB

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

Trending di Collection