Direktur RSUD Lasinrang Mohammad Inwan Ahsan (kanan) Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Bupati, Rabu (3/12). (Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)
Indonesian-times.com, PINRANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang, dr. H. Mohammad Inwan Ahsan, M.Kes bersama OPD daerah ini hadir di acara Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (3/12).

Kehadiran Direktur RSUD Lasinrang bersama OPD daerah ini pada kegiatan oleh Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat kunjungan di Kabupaten Pinrang, adalah upaya mewujudkan langkah preventif mencegah peluang terjadinya tindakan korupsi sekecil apa pun, yang pada akhirnya berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang memberikan dukungan penuh terhadap seluruh langkah pencegahan korupsi yang dijalankan KPK RI.
“Setiap komponen yang diminta dalam MCP bukan sekadar persyaratan administratif. Itu adalah instrumen bimbingan yang membantu kita agar tidak terjerumus pada tindakan korupsi. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat adanya tindakan menyimpang,” ungkapnya.






















