Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Wabup Sudirman Tegaskan Pemkab Pinrang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

badge-check


Wabup Sudirman Tegaskan Pemkab Pinrang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

Wabup Sudirman (kanan) didampingi Kadis Kominfosandi Pinrang Haswidy (kiri), ketika memberikan presentasi di hadapan Komisi Informasi Pemprov Sulsel secara daring di ruang Jendela Lasinrang pada kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. (Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

banner 300x600

Hal ini disampaikan Wabup Sudirman saat memberikan presentasi di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.  Kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, digelar secara daring di ruang Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, Kamis (22/5/2025).

“Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya mendorong keterbukaan informasi, tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai komitmen moral untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkap Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menjelaskan bahwa, penerapan keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari sistem kerja di seluruh perangkat daerah. Tidak hanya berhenti pada aspek internal pemerintahan. Keterbukaan informasi juga didorong agar mampu menjangkau masyarakat luas melalui berbagai media sosialisasi.

“Kami mendorong keterlibatan masyarakat dengan menggelar sosialisasi, baik secara konvensional maupun melalui pemanfaatan teknologi informasi. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari proses uji publik monitoring dan evaluasi rutin oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten/kota.

“Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk melihat sejauh mana komitmen dan kinerja Pemerintah Daerah dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat membawa Kabupaten Pinrang meraih predikat sebagai salah satu daerah yang konsisten dan konsern terhadap keterbukaan informasi publik,” ujar Haswidy.

Dengan semangat transparansi dan partisipasi, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis mampu membangun tata kelola pemerintahan yang baik, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brigjen TNI Rudi Setiawan Tegaskan Peningkatan Kualitas Pengelolaan MBG

26 Februari 2026 - 04:16 WIB

Dialog Kebudayaan, Mahasiswa Hidupkan Warisan Tradisi Sidrap

28 Januari 2026 - 04:24 WIB

Rakor DDA 2025 Digelar, Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Lampaui Target Nasional

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

128 Atlet Lintas Daerah Berlaga di Turnamen Biliar Bupati Cup I Sidrap

16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Trending di Award