Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Bupati Pinrang Irwan Hamid Secara Simbolis Serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

badge-check


Bupati Pinrang Irwan Hamid Secara Simbolis Serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Perbesar

Secara simbolis Bupati Irwan Hamid (kanan) ketika menyerahkan SK kepada 301 orang Pegawai PPPK Pinrang. (Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos hadir menyaksikan penandatanganan nota perjanjian kerja, dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 301 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (29/7), di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

banner 300x600

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa, pengangkatan tenaga PPPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.

“Tenaga PPPK harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan, penempatan tenaga PPPK dilakukan berdasarkan asas kebutuhan nyata di unit kerja masing-masing.

Oleh karena itu, lanjutnya, perpindahan tempat tugas tidak diperkenankan karena akan berdampak pada ketimpangan formasi, dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya minta agar seluruh tenaga PPPK memahami betul posisi dan tanggung jawabnya. Penempatan ini sudah melalui kajian kebutuhan, sehingga tidak ada alasan untuk meminta mutasi,” ungkapnya

Lebih jauh, Bupati Irwan mengharapkan para tenaga PPPK segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta kompetensi yang dimiliki. Dirinya menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

“Penugasan ini bukan hanya soal memenuhi formasi, tapi juga soal kualitas pelayanan. Saya harap saudara-saudara bekerja maksimal, loyal, dan terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” tutup Bupati Irwan.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para tenaga PPPK untuk memulai pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan semangat kerja, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi demi kemajuan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brigjen TNI Rudi Setiawan Tegaskan Peningkatan Kualitas Pengelolaan MBG

26 Februari 2026 - 04:16 WIB

Dialog Kebudayaan, Mahasiswa Hidupkan Warisan Tradisi Sidrap

28 Januari 2026 - 04:24 WIB

Rakor DDA 2025 Digelar, Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Lampaui Target Nasional

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Trending di Collection