Indonesian-times.com, SIDRAP – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari exit meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sidrap Tahun Anggaran 2024.

Tim BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis, Susanti, didampingi Ketua Tim Pemeriksa, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap dan dihadiri Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, serta sejumlah kepala OPD.
Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan.
“Terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik. Insya Allah hasilnya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Susanti menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari Pemkab Sidrap selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, tim BPK telah menyelesaikan pemeriksaan terinci selama 30 hari di Kabupaten Sidrap.
“Terima kasih atas dokumen-dokumen yang telah diberikan selama pemeriksaan,” tutupnya.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.





















