Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Wakil Bupati Sidrap Lepas Calon Jemaah Haji PT An-Naba Internasional

badge-check


Wakil Bupati Sidrap Lepas Calon Jemaah Haji PT An-Naba Internasional Perbesar

Indonesian-times.com, SIDRAP – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, melepas keberangkatan calon jemaah haji PT An-Naba Internasional Sidrap pada Kamis (29/5/2025), di Jl. Poros Rappang–Pangkajene No. 134, Desa Kadidi, Kecamatan Maritengngae.

Acara pelepasan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sidrap, H. Muhammad Idris Usman, dan Pimpinan PT An-Naba Internasional Sidrap, Ag. H. Muh. Asri Kasman.

banner 300x600

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT An-Naba Internasional dan seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga seluruh jemaah diberi kesehatan, kelancaran ibadah, dan kembali ke Sidrap sebagai haji yang mabrur,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar jemaah menjaga kesehatan, kebersihan, serta nama baik Kabupaten Sidrap selama di Tanah Suci.

Kepala Kemenag Sidrap, H. Muhammad Idris Usman, turut mengapresiasi peran panitia dan semua pihak yang mendukung keberangkatan jemaah haji PT An-Naba Internasional.

Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Bencana Lanrisang Libatkan APH

16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Pemusnahan BB 32 Kasus Narkotika dan 11 Perkara Pidana Lainnya

16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Trending di Collection