Indonesian-times.com, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wabup Sidrap itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary, serta para kepala dan jajaran OPD terkait.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya respons cepat dari setiap OPD terhadap masukan DPRD.
Ia meminta setiap permasalahan dibahas dan diselesaikan secara bertahap, serta dilaporkan secara berkelanjutan.
“OPD yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti. Berikan jawaban yang jelas dan rinci, apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya,” ujar Nurkanaah.
Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh OPD dan menekankan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan tugas pemerintahan.
“Terima kasih atas kehadirannya. Dengan kerja sama yang baik, setiap tugas dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Rapat ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sidrap dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui tindak lanjut yang konkret dan terukur.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.





















