Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Pimpin Rakor TIK Percepat Transformasi Digital

badge-check


Wabup Pinrang Sudirman Bungi Pimpin Rakor TIK  Percepat Transformasi Digital Perbesar

Wabup Pinrang Sudirman Bungi (ke-2 dari kiri) saat memimpin Rakor TIK di Ruang Rapat Bupati Pinrang. (Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG – Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Aplikasi Srikandi dan Clearance Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (19/3/2025).

banner 300x600

Rakor TIK ini, diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, adaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi sebuah keharusan agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

“Penerapan aplikasi dan teknologi informasi di pemerintahan bukan sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi keharusan untuk menjawab tantangan zaman. Digitalisasi dalam birokrasi akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, Wabup berharap, seluruh OPD dapat segera beradaptasi dengan penggunaan aplikasi ini, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang semakin modern dan efektif.

Dirinya juga mengingatkan bahwa, pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi dapat menciptakan sistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa, Aplikasi Srikandi merupakan sistem administrasi persuratan berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah proses birokrasi.

“Aplikasi Srikandi akan sangat membantu dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Dengan sistem ini, proses persuratan menjadi lebih cepat, terstruktur, dan hemat biaya. Kami berharap seluruh OPD segera mengimplementasikannya demi peningkatan efektivitas kerja,” jelasnya.

Kadis Haswidy juga menegaskan bahwa, dengan adanya sistem Clearance TIK, setiap pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan standar keamanan informasi.

Hal ini penting, lanjutnya, agar integrasi sistem digital di Kabupaten Pinrang dapat berjalan dengan baik tanpa kendala teknis.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Bencana Lanrisang Libatkan APH

16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Pemusnahan BB 32 Kasus Narkotika dan 11 Perkara Pidana Lainnya

16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Trending di Collection