Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Ekspressi

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Sidrap Perkuat “Jemput Bola” dan Layanan Online

badge-check


Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Sidrap Perkuat “Jemput Bola” dan Layanan Online Perbesar

Kepala Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin berikan arahan dalam rapat internal dengan jajarannya. (Foto: ANTO)

Indonesian-times.com, SIDRAP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

banner 300x600

“Ke depan, kita perkuat program pelayanan ‘jemput bola’, artinya pelayanan langsung ke masyarakat,” ujar Kepala Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin, Rabu (8/1/2025).

Patahangi Nurdin mengutarakan hal ini saat memimpin rapat dengan jajarannya, membahas kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ketika turun ke kecamatan, desa atau sekolah, atau ada event kita melakukan pencetakan KK dan layanan lain di situ,” ujar Patahangi didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil, Hj. Nurlaelah.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh unsur yang terlibat untuk meningkatkan kinerja, agar masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kepala Dukcapil Sidrap, Andi Patahangi Nurdin berikan arahan ke jajarannya dari sudut pandang lain. (Foto: ANTO)

Layanan Online Mudahkan Masyarakat

Selain pelayanan “jemput bola”, Dinas Dukcapil Sidrap Kabupaten Sidenreng Rappang juga mengedepankan layanan online atau dalam jaringan (daring).

Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui WhatsApp atau aplikasi, baik untuk pengurusan Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil, maupun layanan lainnya.

“Harapan nya ke depan semakin sedikit masyarakat ke Kantor Capil, pengurusan bisa melalui online yaitu WA, aplikasi dan atau di kecamatan,” tutur Patahangi.

Beberapa nomor yang dapat dihubungi untuk layanan pengurusan administrasi berikut ini:

0822 2706 9729 CS (costumer service)

0822 2706 9730 untuk pengurusan pindah/datang antar kabupaten/kota dan provinsi

0822 2706 9723 untuk akta pencatatan sipil

0822 2706 9724 untuk pengurusan KK hilang, tambah anak dan pembaharuan KK

0822 2706 9725 untuk KK pindah/datang antar desa/kelurahan dan kecamatan dalam kabupaten

0822 2706 9726 untuk KK baru pasangan nikah

Adapun prosedur layanannya sebagai berikut:

1. Pengajuan Berkas:

Semua berkas permohonan difoto dengan jelas dalam format file JPG (ukuran maksimal 1 MB) dan dikirimkan melalui WhatsApp dengan mencantumkan alamat e-mail yang aktif.

2. Bagi Masyarakat Tanpa HP atau E-mail:

Masyarakat dapat mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk bantuan pengiriman berkas dan pencetakan dokumen.

3. Pengiriman Dokumen:

Dokumen yang telah selesai diproses akan dikirim melalui email. (*).

Kontributor: ANTO, Humas IKP Diskominfo Sidrap

Pewarta/Editor: FADIL RAMADHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peninjauan, Pihak BBWS akan Lakukan Penanganan Kerusakan Kantong Lumpur Permanen Bendungan Benteng Pinrang

13 Juni 2025 - 13:32 WIB

Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital

13 Juni 2025 - 11:35 WIB

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan 1267 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

13 Juni 2025 - 11:01 WIB

Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Wafat

13 Juni 2025 - 08:54 WIB

Dinas Bimacipta Pinrang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Desa Suppirang, Aktivitas Warga Kembali Normal

13 Juni 2025 - 03:21 WIB

Trending di Collection