Ketua Komisi I DPRD Pinrang Kamaruddin (tengah) memimpin RDP pemekaran Desa Mattiro Ade, didampingi Hastan Mattanette (kiri) dan Muhammad Ilman Alimuddin Abdullah (kanan). (Foto: Humas DPRD Pinrang)
Indonesian-times.com, PINRANG – Menindaklanjuti proses pemekaran Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, Kamaruddin, S.H., M.H, berlangsung di Ruang Rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin, 13 Januari 2024, pukul 10.00 wita.
Rapat ini, dihadiri oleh berbagai instansi terkait untuk membahas tahapan dan prosedur administratif yang harus dilalui dalam rangka pemekaran Desa Mattiro Ade.
Ketua Komisi I DPRD Pinrang Kamaruddin pada kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya pemekaran desa untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
“Pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah administratif, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan yang merata. Kami akan terus memantau dan mendukung agar proses ini berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kamaruddin.
Dalam rapat ini, lanjut Kamaruddin, juga membahas tantangan yang dihadapi dalam proses pemekaran. Termasuk persyaratan yang harus dipenuhi serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
“Peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi kelancaran proses pemekaran yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Mattiro Ade dan sekitarnya. Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemekaran yang efisien dan bermanfaat bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Saat RDP pemekaran Desa Mattiro Ade berlangsung di Ruang Rapat Masseddi Ada, di pimpin Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Pinrang, Kamaruddin (Foto: Humas DPRD Pinrang)
Puluhan Tahun Menanti, Masyarakat Harap Ada Realisasi Secepatnya
Kepala Desa (Kades) Mattiro Ade, Rustan Sali, saat dikonfirmasi awak media usai RDP mengatakan bahwa, pemekaran Desa Mattiro Ade mulai diusulkan sejak tahun 2005. Namun, RDP persiapan Desa Sempang pemekaran dari Desa Mattiro Ade, belum terelisasi.
bersambung ….