Suasana ketika Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin membekuk tersangka. (Foto: Dok. Pendam XIV/Hsn).


Dàntim Satgas Narkoba Detasemen Inteligen Kodam XIV/Hasanuddin, Kapten Inf. Muh. Idrus dan tim dalam proses penyerahan 4 yersangka narkoba dan barang bukti di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Dok. Pendam XIV/Hsn).
Indonesian-times.com, MAKASSAR – Pihak Kodam XIV/Hasanuddin menunjukan sinergitas dan koordinasi kerja yang baik dengan pihak kepolisian. Buktinya, Tim Satgas Narkoba Deninteldam menangkap 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita sejumlah barang bukti.
Sehari setelah diamankan, ketiga tersangka beserta barang buktinya secara resmi diserahkan ke pihak kepolisian. Informasi resmi dari Penerangan Kodam (Pendam) XIV/Hasanuddin terkait kasus itu dirangkum seperti berikut ini. (Redaksi).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hasanuddin secara resmi menyerahkan 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (sabu) kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar.
Penyerahan ini dilakukan sesuai prosedur pada pukul 16.15 WITA di Kantor Satresnarkoba, Lantai 2 Markas Komando (Mako) Polrestabes Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin, (17/02/2025).
Tim Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin yang dipimpin oleh Kapten Inf Muh. Idrus, S.Sos. menyerahkan ketiga tersangka yang diamankan itu bersama barang bukti (BB) yang disita.
Sebelumnya, Tim Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin berhasil menangkàp ketiga tersangka yang dimaksud, pada hari Minggu, 16 Februari 2025 di Kompleks Kusta Jongaya, Jl. Dangko, Kota Makassar.
Ketiga tersangka yang diserahkan berinisial IA (16 tahun), YN (27 tahun), dan AS (18 tahun). Sedangkan BB yang turut diserahkan sebanyak 7 (tujuh) sachet sabu dengan total berat 2 (dua) gram, uang tunai sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah), serta alat bungkus (alat kemasan -red).

Ini, barang bukti yang diamankan Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hsn yang juga diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. (Foto: Dok. Pendam XIV/Hsn).
Koordinasi Baik TNI dan Polri Diharapkan Perkuat Pemberantasan Kasus Narkoba
Proses penyerahan dilakukan dengan registrasi resmi. Di mana tersangka beserta barang bukti diterima oleh Piket Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Brigpol Mursyidin Syam.
bersambung ….