Indonesian-times.com, SIDRAP – Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan Polres Sidrap menggelar razia rumah kos di dua lokasi, Kamis (17/4/2025) sore.
Razia dipimpin Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Kaharuddin, didampingi Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Galigo Suriyadi dan Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP, Hamsiah.

Petugas menyasar rumah kos di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, serta Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Dalam operasi tersebut, 22 penghuni terjaring, terdiri atas 2 laki-laki dan 20 perempuan.
Sebagian besar berasal dari luar daerah dan bekerja di sejumlah kafe. Petugas juga menemukan satu pasangan bukan suami istri tinggal bersama.
Kaharuddin mengatakan razia ini bertujuan menegakkan ketertiban umum dan melindungi masyarakat.
“Banyak penghuni kos yang tidak memiliki identitas jelas atau izin tinggal yang sesuai,” ujarnya.
Seluruh penghuni yang terjaring didata dan diberi pembinaan spiritual. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Selanjutnya, mereka akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.