Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Rapat Bamus DPRD Pinrang Agendakan Penyusunan Jadwal Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029

badge-check


Rapat Bamus DPRD Pinrang  Agendakan Penyusunan Jadwal Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029 Perbesar

Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Syamsuri dalam acara rapat Bamus DPRD.(Foto: Dok. Istimewa)

Indonesian-times.com, PINRANG – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Tahun 2025-2029.

banner 300x600

Agenda lainnya tentang pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa persidangan III tahun sidang 2024/2025. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan Lantai 2, gedung DPRD Pinrang, Selasa (17/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dihadiri Sekda Pinrang  Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala Bapperida Andi Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Ortala Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Yahya Wadud, SH, dan Kabid Pembiayaan BPKPD  Andi Ardiansyah, SE.,MM.

Rentetan Agenda Pembahasan Ranperda RPJMD Pinrang Tahun 2025-2029

Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada tanggal 23 Juni 2025 mendatang digelar rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang, penyusunan pandangan umum fraksi DPRD Pinrang terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Pada tanggal 24 Juni 2025 pagi, kata Syamsuri, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi, dan penyampaian pandangan umum Anggota DPRD melalui masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Selanjutnya, siang hari (hari itu-red) DPRD Kabupaten Pinrang, akan menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan, penetapan komposisi dan personalia Pansus RPJMD.

Selanjutnya, pada tanggal 25 dan 26 Juni 2025 rapat kerja Pansus RPJMD, dan tanggal 28 Juni-1 Juli 2025, pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di 12 kecamatan. Tanggal 2-3 Juli 2025 rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang, dan penyusunan laporan hasil reses.

Pada tanggal 4 Juli 2025 rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pinrang, dan 8 Juli 2025 rapat kerja Pansus RPJMD, dan pada tanggal 9 Juli 2025 rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka penyampaian hasil kerja Pansus RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029.

Untuk tanggal 10 Juli 2025 DPRD Kabupaten Pinrang, kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

KORPRI Harus Jadi Motor Penggerak Peningkatan Kualitas Layanan Pemerintah

3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Pinrang Raih Penghargaan P2DD dari BI Perwakilan Sulsel

3 Desember 2025 - 04:04 WIB

Pinrang Daerah Terbaik ke 3 Pengelolaan Infrastruktur SDA Ajang Sutami Award

2 Desember 2025 - 11:32 WIB

Trending di Award