Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Uncategorized

Rakor Peternakan, Bupati Sidrap Minta Pedagang dan Peternak Lebih Aktif

badge-check


Rakor Peternakan, Bupati Sidrap Minta Pedagang dan Peternak Lebih Aktif Perbesar

Indonesian-times.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Sektor Peternakan pada Minggu (23/3/2025) di Baruga Kantor SKPD, Batu Lappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Rapat ini bertujuan merumuskan harga acuan telur ayam ras di Kabupaten Sidrap.

banner 300x600

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dan dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah, para Asisten, anggota DPRD, pelaku usaha peternakan, pedagang, penyuluh, serta perwakilan dari perusahaan dan industri pakan ternak.

Dalam pembukaan acara Rakor Sektor Peternakan tersebut bahwa Sektor Peternakan merupakan salah satu fokus utama dalam mendukung misi pembangunan Kabupaten Sidrap yang maju dan sejahtera.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk peternakan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyayangkan kurangnya partisipasi pedagang dalam rapat tersebut.

“Pertemuan kali ini tidak mantap karena ada beberapa pedagang yang tidak hadir,” ujar H. Syaharuddin Alrif.

Akibatnya, rapat belum menghasilkan keputusan terkait perubahan harga acuan telur ayam ras.

Oleh karena itu, pemerintah meminta agar harga jual telur tetap mengacu pada harga sebelum nya, yaitu Rp48.000 per rak.

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif berharap, ke depan seluruh pemangku kepentingan, baik peternak maupun pedagang, dapat berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan agar tercipta kesepakatan harga yang adil dan menguntungkan semua pihak.

“Untuk pedagang, peternak dan penyuluh dipersilahkan menjual sesuai harga biasa nya dulu”, tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Sidrap.

Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Garda Perisai Lasinrang Turut Amankan Jalannya Kegiatan Adventure Pinrang di Pantai Lowita

24 November 2025 - 04:59 WIB

BPP Mattiro Sompe Tuan Rumah FFD SL Tematik dan Non Fisik 2025

7 November 2025 - 03:19 WIB

Satker Ditlantas Raih Juara Lagu Mars dan Ditkrimsus Raih Juara Lagu Hymne Polda Sulsel

27 Juni 2025 - 02:22 WIB

SMPN 5 Duampanua Rawan Banjir, Pemkab Pinrang Lakukan Pengerukan Saluran Drainase Sekitar Sekolah

16 Juni 2025 - 12:12 WIB

Kasdam XIV/Hasanuddin Ikuti Rakor Pilkada Ulang dan PSU Pilkada secara Virtual

10 Mei 2025 - 03:14 WIB

Trending di Uncategorized