Indonesian-times.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Sektor Peternakan pada Minggu (23/3/2025) di Baruga Kantor SKPD, Batu Lappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Rapat ini bertujuan merumuskan harga acuan telur ayam ras di Kabupaten Sidrap.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dan dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah, para Asisten, anggota DPRD, pelaku usaha peternakan, pedagang, penyuluh, serta perwakilan dari perusahaan dan industri pakan ternak.
Dalam pembukaan acara Rakor Sektor Peternakan tersebut bahwa Sektor Peternakan merupakan salah satu fokus utama dalam mendukung misi pembangunan Kabupaten Sidrap yang maju dan sejahtera.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk peternakan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyayangkan kurangnya partisipasi pedagang dalam rapat tersebut.
“Pertemuan kali ini tidak mantap karena ada beberapa pedagang yang tidak hadir,” ujar H. Syaharuddin Alrif.
Akibatnya, rapat belum menghasilkan keputusan terkait perubahan harga acuan telur ayam ras.
Oleh karena itu, pemerintah meminta agar harga jual telur tetap mengacu pada harga sebelum nya, yaitu Rp48.000 per rak.
Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif berharap, ke depan seluruh pemangku kepentingan, baik peternak maupun pedagang, dapat berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan agar tercipta kesepakatan harga yang adil dan menguntungkan semua pihak.
“Untuk pedagang, peternak dan penyuluh dipersilahkan menjual sesuai harga biasa nya dulu”, tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Sidrap.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.






















