Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Gelar Operasi di Sejumlah Cafe, Polres Pinrang Amankan Puluhan Botol Miras

badge-check


Gelar Operasi di Sejumlah Cafe, Polres Pinrang Amankan Puluhan Botol Miras Perbesar

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan (ke-3 dari kiri) saat operasi miras dan izin usaha di The M Hotel Pinrang.(Foto: Humas PD IWO Pinrang)

Indonesian-times.con, PINRANG – Menindaklanjuti informasi maraknya minuman keras (miras), yang beralkohol di sejumlah cafe di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Polres Pinrang langsung bergerak cepat dengan melakukan operasi di beberapa titik.

banner 300x600

Operasi ini terbagi dalam dua tim dan masing-masing tim dipimpin  Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan dan Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Fitri Mattika, S.Tr.K., M.H.

Barang bukti (BB) miras berhasil disita dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 39 botol merek Bintang dan 1 botol merek Bintang Cristal disita di Zona The M Hotel, 11 botol miras merek Bintang dari D’King Café, 12 botol disita di  Café Feby merek Bintang, dan 4 botol di Café Bintang serta 6 botol di Café Salim.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pinrang, Reza Pahlawan, menyasar Zona The M Hotel yang beralamat Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto dan D’King Café di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

Dalam operasi tersebut, kata Kasat Reskrim, didapatkan barang bukti minuman keras merek Bir Bintang, merek Bintang Cristal, dan telah diamankan di Mapolres Pinrang.

Pastikan Pinrang Aman dan Bebas dari Miras Ilegal

Kasat Reskrim Reza Pahlawan, Minggu, (9/2-2025), sekira pukul 02.30 Wita dinihari usai operasi mengatakan barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Pinrang.

“Barang bukti yang disita dari dua tempat operasi Zona The M Hotel dan Café King telah diamankan di Mapolres,”kata Reza Pahlawan.

Dikatakan, dalam operasi tersebut selain dilakukan pemeriksaan minuman keras, juga surat-surat yang dimiliki kedua tempat tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan untuk memastikan Pinrang tetap aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan, tindakan ini bisa berakhir dengan perbuatan yang meresahkan masyarakat,” imbau Kasat Reskrim itu. (*)

Pewarta: KASMAN MARINA

Editor: ABDUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Bencana Lanrisang Libatkan APH

16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Pemusnahan BB 32 Kasus Narkotika dan 11 Perkara Pidana Lainnya

16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Trending di Collection