Indonesian-times.com, SIDRAP – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan I Tahun 2025 yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Selasa (22/4/2025), di Hotel Hyatt Place Makassar.
Rapat bertujuan menyinkronkan dan memvalidasi data iuran wajib peserta dari kalangan PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, kepala desa, dan PBPU Pemda.

Andi Rahmat Saleh didampingi Kepala BKAD Sahabuddin, Kepala Dinkes Mahmuddin, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Irma Fitriani.
Turut hadir Direktur RSUD Nene Mallomo Sahriah Usman, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Arifin Numang Suparta, Kabid Perencanaan Anggaran BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kabid Perbendaharaan BKAD Muhammad Tahir, dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Alimuddin Baharuddin.
Andi Rahmat Saleh menekankan pentingnya data yang akurat agar iuran tepat sasaran dan peserta aktif dapat terus mengakses layanan kesehatan.
“Rekonsiliasi ini penting untuk menjamin keakuratan data dan hak peserta,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga memperkuat transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.