Kapolda Sulsel peragakan sampelmbarang bukti dari kasus korupsi. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).
Kerugian Negara dari Pengungkapan Kasus Korupsi Ditaksir Total Rp 84,8 M Lebih
Indonesian-times.com, MAKASSAR – Miris, kasus korupsi tetap ‘merajalela’. Terbukti, Polda Sulsel telah mengungkap sejumlah kasus korupsi dan mengamankan 21 tersangka.
Tidak main-main, dari pengungkapan kasus korupsi, diamankan setumpuk barang bukti seperti 411 (empat ratus sebelas) dokumen penting, 14 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda sepuluh, uang tunai Rp 2,2 M lebih dan barang bukti (BB) lainnya. Sementara potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp 84,8 M lebih.
Informasi tersebut terungkap dalam konferensi Pers yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan. Press conference tersebut digelar di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa, (12/11/2024).
Kapolda Sulawesi Selatan bernama lengkap, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dalam press conference tersebut didampingi sejumlah pejabat terkait Polda Sulsel.
Jelasnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dedi Supriadi, S.I.K, Kabid Propam Kombes Pol Zulbam Effendi, S.I.K., M.H, Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.
Dukung Iplementasi 8 Program Prioritas Presiden Prabowo
Dalam pernyataannya, Kapolda Sulsel Irjen PolnYudhiawan menjelaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam mendukung implementasi 8 (delapan) Program Prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di 100 hari (kerja) pertama pemerintahan yang diusung dalam asta cita.