Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho beri keterangan pers di Mabes Polri didampingi Asiten Bid. SDM Kapolri Irjen Po. DEDI Prasetyo dan Sekeretaris Kompolnas Arief Wicaksono. (Foto: Divisi Humas Polri).

Indonesian-times.com. JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumatera Barat (Sumbar), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung, Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Istilah awamnya dipecat -red)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.
“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam keterangannya di Mabes Polri.
Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.
“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” tambahnya.

Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono yang disertai Asisten Bid SDM Kapolri dan juga Kadiv Humas Polri, nyatakan dukung langkah tegas Polri. (Foto: Divisi Humas Polri).
Polri Terima Kasih ke Masyarakat dan Media
Sementara itu, Sekertaris Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur,” ujar Arief Wicaksono.
bersambung….