Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Penting Pahami Penyesuaian NJOP dan Penguatan Digitalisasi dalam Sistem Pemungutan Pajak

badge-check


Penting Pahami Penyesuaian NJOP dan Penguatan Digitalisasi dalam Sistem Pemungutan Pajak Perbesar

Wabup Pinrang Sudirman Bungi sampaikan arahan terkait PAD.(Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., membuka secara resmi kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pinrang.

banner 300x600

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Update Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (24/4), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Agurhan Madjid, menyampaikan bahwa rencana penyesuaian NJOP sebenarnya sudah lama dirancang, namun tertunda akibat pandemi COVID-19 yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Agurhan menjelaskan, penyesuaian ini juga merupakan bagian dari dorongan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan lembaga legislatif sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2.

Ia menambahkan, turunnya anggaran dari transfer pusat akibat Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja membuat Pemerintah Daerah harus lebih aktif dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Optimalisasi PAD menjadi langkah strategis kita bersama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Agurhan.

Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dari para Camat, Kepala Desa/Lurah, serta para kolektor dalam mendukung pengelolaan PBB-P2 dan pemungutan Opsen PKB-BBNKB.

“Pengelolaan pajak ini tidak bisa berjalan sendiri. Camat, Kepala Desa/Lurah, serta kolektor punya peran besar dalam mendukung kelancaran pemungutan pajak di lapangan,” ujar Wabup Sudirman.

Dirinya juga menekankan pentingnya semangat dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, karena sektor pajak merupakan salah satu komponen penting dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah.

“Jika semua kompak dan bekerja maksimal, maka capaian PAD kita akan meningkat, dan hal ini akan sangat membantu dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami urgensi penyesuaian NJOP dan penguatan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak daerah, sehingga target PAD Kabupaten Pinrang dapat tercapai secara optimal.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PD-IWO Pinrang Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Dzihnityyah Raih Juara di Ajang Icon Berbie 2025 Tingkat Provinsi Sulsel

9 Desember 2025 - 11:13 WIB

Antisipasi, Wabup Pinrang Sudirman Bungi Pimpin Rakor Lintas Sektor Tanggap Bencana

5 Desember 2025 - 11:36 WIB

Direktur RSUD Lasinrang Pinrang Bersama OPD Daerah ini Hadir Rakor MCP

5 Desember 2025 - 07:30 WIB

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Trending di Collection