Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Langkah Awal Menyelaraskan Visi Pembangunan Pinrang ke Depan

badge-check


Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Langkah Awal Menyelaraskan Visi Pembangunan Pinrang ke Depan Perbesar

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pinrang di ruang Paripurna DPRD Pinrang.(Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG — Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (30/4/2025).

banner 300x600

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa, penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD menjadi langkah awal yang penting dalam menyelaraskan visi pembangunan ke depan.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergitas, menyatukan langkah dan komitmen menuju pembangunan Kabupaten Pinrang yang lebih baik,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa Rancangan Awal RPJMD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam merancang pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJMD ini tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga memperhatikan dinamika dan potensi sosial masyarakat, serta menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Adapun visi pembangunan Kabupaten Pinrang untuk periode 2025–2029 adalah Pinrang berkelanjutan, inklusif, maju dan mandiri.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas dukungan yang diberikan sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat terlaksana.

“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Tujuan akhirnya adalah satu, yakni masyarakat Pinrang yang sejahtera,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Bencana Lanrisang Libatkan APH

16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Pemusnahan BB 32 Kasus Narkotika dan 11 Perkara Pidana Lainnya

16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Trending di Collection