Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Collection

Teken Rencana Kerja dengan BPJS, Pj Bupati Sidrap Sampaikan Langkah Pastikan Warga Dapat Akses Kesehatan

badge-check


Teken Rencana Kerja dengan BPJS, Pj Bupati Sidrap Sampaikan Langkah Pastikan Warga Dapat Akses Kesehatan Perbesar

Pendatangan Rencana Kerjan Pemkab Sidrap dengan BPJS Kesehatan. (Foto: HASAN).

Indonesian-times.com, SIDRAP- Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan penandatanganan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka Universal Health Coverage (UHC)

Example 300x600

Penandatanganan dilakukan Pj. Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle bersama Kepala BPJS Cabang Pare-pare, Andi Rismaniswati Syaiful di Ruang kerja Bupati Sidrap, Senin (13/1/2025)

Melalui rencana kerja ini, Pemkab Sidrap berkomitmen mendaftarkan warga yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja ke dalam program JKN.

Sesi foto bersama rangkaian kerja sama Pemkab Sidrap dengan BPJS Kesehatan. (Foto: HASAN)

Idham Kadir Dalle dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, penandatanganan rencana kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak.

Percepat Pencapain Perlindungam Kesehatan Menyeluruh

Dengan adanya rencana kerja ini, Idham Kadir Dalle juga berharap dapat mempercepat pencapaian Universal Health Coverage dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif” harapnya.

Penandatanganan ini turut disaksikan Sekda Sidrap, H. Basra, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Asisten Pememrintahan dan Kesra, Muh. Iqbal, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Patahangi Nurdin, Kadis Kesehatan, Mahmuddin,

Tampak pula Dirut RSUD Arifin Numang, dr H. Budi Santoso, Dirut RSUD Nemal, drg. Hj. Sahriah, Plt Bapenda, Andi Rachmat Saleh, Plt Bapperida, Herwin, Sekretaris Dinsos, Hj. Nirhidayah, Kabag Kerjasama, Andi Besse. (*).

Kontributor: ABDUL HASAN, Humas IKP Pemkab Sidrap

Pewarta : BIAN

Editor: ABDUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Arahan kepada Peserta Seleksi SIP T.A. 2025, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Boleh Ada Praktik Suap-Menyuap

18 Februari 2025 - 07:09 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo Dihadang Aksi Unjuk Rasa Protes Sejumlah Kebijakan

17 Februari 2025 - 18:39 WIB

Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Jongaya, Tim Satgas Deninteldam XIV/Hasanuddin Serahkan ke Polrestabes Makassar 

17 Februari 2025 - 16:43 WIB

Bangun Kebersamaan dan Kepedulian, Milsuk Sembilan Gelar Reuni  ke-34 di Manado

17 Februari 2025 - 12:57 WIB

Lembaga Pelatihan Kerja Mentorbox.id Raih Indonesia Most Recommended Education Award 2025

17 Februari 2025 - 05:48 WIB

Trending di Award