Indonesian-times.com, SIDRAP – Tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dalam Safari Ramadan Pemkab Sidrap di Kecamatan Pitu Riase, Senin (17/3/2025).
Mereka adalah ahli waris dari Yuliani, aparat Desa Dengeng-Dengeng; Sudirman, imam/pegawai syara Desa Bila Riase; dan Alis, aparat Desa Lombo, ketiganya berasal dari Kecamatan Pitu Riase.

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Khusus ahli waris Yuliani, total manfaat yang diterima mencapai Rp115 juta, termasuk santunan kematian dan beasiswa untuk satu anak hingga perguruan tinggi, maksimal lima tahun.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, disaksikan Bupati Sidrap, H. Syahruddin Alrif, serta masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Dalam sambutannya, Syahruddin berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga ahli waris diberi ketabahan. Manfaatkan santunan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Aminah Arsyad, menegaskan bahwa santunan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat.
“Ahli waris penerima santunan merupakan peserta yang ditanggung Pemkab Sidrap melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi,” jelas Aminah.
Kegiatan yang digelar di rumah Hj. Firda, Kelurahan Batu, juga dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse; Dandim 1420 Sidrap, Letkol Awaloeddin; Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong; Ketua TP PKK Sidrap, Haslinda Syahruddin; Pj. Ketua Dharma Wanita Sidrap, Andi Rieskha Andi Rahmat; serta para pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Pewarta : BAMBANG N.
Editor : ABDUL





















