Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Pemkab Sidrap Raih Penghargaan KPK RI untuk Kategori MCSP “Terjaga”

badge-check


Pemkab Sidrap Raih Penghargaan KPK RI untuk Kategori MCSP “Terjaga” Perbesar

Indonesian-times.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Sebagai pemerintah daerah dengan nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) 2024 dalam kategori Terjaga.

banner 300x600

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar Kamis (15/5/2025).

Yang dilakukan di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, serta Inspektur Daerah Mustari Kadir.

MCSP merupakan instrumen pengawasan yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Predikat Terjaga menandakan konsistensi Pemkab Sidrap dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sidrap yang berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya.

Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peninjauan, Pihak BBWS akan Lakukan Penanganan Kerusakan Kantong Lumpur Permanen Bendungan Benteng Pinrang

13 Juni 2025 - 13:32 WIB

Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital

13 Juni 2025 - 11:35 WIB

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan 1267 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

13 Juni 2025 - 11:01 WIB

Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Wafat

13 Juni 2025 - 08:54 WIB

Dinas Bimacipta Pinrang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Desa Suppirang, Aktivitas Warga Kembali Normal

13 Juni 2025 - 03:21 WIB

Trending di Collection