Indonesian-times.com, SIDRAP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi responsif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sidrap selama pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK, Dewa Ayu Rieva Intan, dalam exit meeting di ruang kerja Bupati Sidrap, Rabu (19/3/2025).

“Kami mengapresiasi responsif dan keterbukaan Pemkab Sidrap selama proses pemeriksaan,” ujar Dewa.
Ia berharap rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem keuangan daerah.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara BPK dan Pemkab Sidrap.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan.
“Kami berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Masukan dari BPK sangat berharga bagi kami untuk perbaikan ke depan,” tegas Syaharuddin.
Exit meeting ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pewarta/Editor: BAMBANG N.