Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Bahas Kelanjutan Kerja Sama pada Dies Natalis 10 Mei

badge-check


Pemkab Sidrap dan FH Unhas Bahas Kelanjutan Kerja Sama pada Dies Natalis 10 Mei Perbesar

Indonesian-times.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) Makassar berencana membahas kelanjutan kerja sama pada puncak Dies Natalis FH Unhas, 10 Mei 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni FH Unhas, Dr. Ratnawati, saat bersilaturahmi ke Kantor Bupati Sidrap, Selasa (22/4/2025).

banner 300x600

Ia didampingi Ketua Panitia Dies Natalis, Ismail Alrif.

Ratnawati menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Unhas sebelumnya telah berakhir, namun beberapa kerja sama baru akan dilanjutkan.

“Jika Pemkab Sidrap berkenan, penandatanganan MoU dapat dilakukan pada puncak Dies Natalis nanti,” ujarnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik ajakan tersebut dan mengapresiasi inisiatif FH Unhas.

“Kami bersyukur atas undangan ini. Suatu kehormatan, terlebih karena Unhas adalah almamater saya,” kata Nurkanaah.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama dengan Unhas selama ini sangat mendukung pembangunan di Sidrap, termasuk melalui keberadaan Fakultas Vokasi Unhas di daerah tersebut.

“Insya Allah Pemkab Sidrap akan hadir. Keberadaan vokasi di Sidrap sangat penting dan sejalan dengan visi kami dalam mengembangkan sektor pertanian dan peternakan,” tambahnya.

Pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama lainnya, seperti pendampingan hukum, penguatan pengelolaan dana desa dan BUMDes, serta pembentukan Majelis Pertimbangan Kerugian Negara untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peninjauan, Pihak BBWS akan Lakukan Penanganan Kerusakan Kantong Lumpur Permanen Bendungan Benteng Pinrang

13 Juni 2025 - 13:32 WIB

Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital

13 Juni 2025 - 11:35 WIB

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan 1267 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

13 Juni 2025 - 11:01 WIB

Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Wafat

13 Juni 2025 - 08:54 WIB

Dinas Bimacipta Pinrang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Desa Suppirang, Aktivitas Warga Kembali Normal

13 Juni 2025 - 03:21 WIB

Trending di Collection