Indonesian-times.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sidrap menggelar rapat koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek, khususnya di sektor pertanian.

Rapat berlangsung di Kafe Hadide dan dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Kepala BPJamsostek Sidrap, Aminah Arsyad.
Hadir pula Kepala Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Rohadi Ramadhan, perwakilan Dinas Pertanian, serta penyuluh pertanian se-Kabupaten Sidrap.
Wakil Bupati menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
“Ini merupakan instruksi presiden yang diperkuat peraturan Kemendagri, jadi wajib kita tindak lanjuti,” ujar Nurkanaah.
Ia menyebutkan, target peningkatan kepesertaan sebesar 20 persen pada 2025 dinilai realistis, namun memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk penyuluh pertanian.
“Kami harap penyuluh bisa menyampaikan manfaat program ini kepada para petani,” tambahnya.
Kepala BPJamsostek Sidrap menjelaskan, dari total 99.533 pekerja di Sidrap, baru 33.556 orang atau sekitar 34 persen yang terdaftar sebagai peserta.
Artinya, masih ada 65.977 pekerja yang belum terlindungi.
“Untuk sektor pertanian, dari 68.558 petani, baru 5.000 yang menjadi peserta aktif. Kecamatan Maritengngae mencatat angka kepesertaan tertinggi,” jelas Aminah.
Guna mencapai target peningkatan 20 persen atau sekitar 9.000 peserta baru pada 2025, BPJamsostek menggandeng penyuluh, pendamping PKH, dan pemerintah desa.
Salah satu langkah yang didorong adalah penganggaran perlindungan bagi 100 pekerja miskin per desa melalui dana desa.
“Kami berharap semua pihak bersinergi. Banyak kecelakaan kerja di sawah yang tertangani karena petani sudah jadi peserta,” ungkap Aminah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidrap akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum bagi penyuluh dalam menyosialisasikan program Jamsostek kepada petani.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.





















