Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmennya Membangun Tata Kelola Keuangan Transparan dan Bertanggung Jawab

badge-check


Pemkab Pinrang Tegaskan Komitmennya Membangun Tata Kelola Keuangan Transparan dan Bertanggung Jawab Perbesar

Dari kiri Wabup Sudirman Bungi, Ketua DPRD Nasrun Paturusi, dan Wakil Ketua DPRD Syamsuri pada acara Rapat Paripurna DPRD Pinrang agenda penerimaan dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda (Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

banner 300x600

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi, dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Wabup Sudirman mengungkapkan bahwa, dokumen Ranperda ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pinrang atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD selaku representasi rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sinergi ini, lanjutnya, menjadi kekuatan utama dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Pinrang yang lebih sejahtera melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini, dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang terbaik untuk kemajuan daerah,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Camat serta unsur terkait lainnya.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

KORPRI Harus Jadi Motor Penggerak Peningkatan Kualitas Layanan Pemerintah

3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Pinrang Raih Penghargaan P2DD dari BI Perwakilan Sulsel

3 Desember 2025 - 04:04 WIB

Pinrang Daerah Terbaik ke 3 Pengelolaan Infrastruktur SDA Ajang Sutami Award

2 Desember 2025 - 11:32 WIB

Trending di Award