Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

badge-check


Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (kiri), bersama Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse (kanan), menunjukkan dokumen nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 usai penandatanganan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap. (Foto: ABDUL HASAN).

Indonesian-times.com, SIDRAP – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

banner 300x600

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 324, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (31/7/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasi Datun Kejari Sidrap Juanda M. Akbar, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah kepala sekolah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dan berharap proses pembahasan berjalan lancar dan konstruktif.

“Dengan ini kami nyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

KUPA mencakup asumsi dasar penyusunan anggaran, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Seluruh poin tersebut menjadi acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan.

Dokumen kebijakan umum anggaran secara rinci tercantum dalam lampiran nota kesepakatan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen tersebut.

Kontributor : ABDUL HASAN
Humas Diskominfo Sidrap
Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PD-IWO Pinrang Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Antisipasi, Wabup Pinrang Sudirman Bungi Pimpin Rakor Lintas Sektor Tanggap Bencana

5 Desember 2025 - 11:36 WIB

Direktur RSUD Lasinrang Pinrang Bersama OPD Daerah ini Hadir Rakor MCP

5 Desember 2025 - 07:30 WIB

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

Trending di Collection