Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Suppa, Rampung

badge-check


Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Suppa, Rampung Perbesar

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Sumarni Menga (berdiri) berikan arahan saat pembentukan Koperasi Merah Putih Kecamatan Suppa.(Foto: Humas PD IWO Pinrang)

Indonesian-times.com, PINRANG  — Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Dra. Hj. Sumarni Menga, mewakili Kepala Dinas, menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Watang Suppa dan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/5/2025).

banner 300x600

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Suppa, H. Muradi, S.Sos, Kapolsek Suppa IPTU H. Ahmad, S.Sos Lurah Watang Suppa dan Tellumpanua, perwakilan Danramil Suppa, tokoh masyarakat setempat, serta beberapa pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang.

Muh. Taufiq, SE,  Pengawas Koperasi dan UKM yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan penjelasan teknis mengenai petunjuk pelaksanaan (juklat) pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dalam pemaparannya, Muh. Taufiq menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih mengikuti juklat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Proses pembentukan koperasi ini mengacu pada pedoman teknis dari Kementerian Koperasi dan UKM, mulai dari tahap sosialisasi, pembentukan panitia, pengumpulan anggota minimal 20 orang, penyusunan AD/ART, hingga rapat pembentukan dan penetapan pengurus,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya legalitas koperasi melalui pengesahan akta notaris dan pendaftaran ke sistem administrasi badan hukum.

Sementara itu, Hj. Sumarni Menga menyampaikan bahwa, dari delapan desa dan dua kelurahan yang ada di Kecamatan Suppa, seluruhnya telah rampung membentuk koperasi.

“Alhamdulillah, koperasi Merah Putih sudah terbentuk lengkap dengan kepengurusannya di seluruh wilayah Kecamatan Suppa,” ujarnya.

Camat Suppa turut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pembentukan koperasi tersebut. Ia berharap koperasi Merah Putih dapat menjadi pendorong utama pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayahnya dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM lokal.

Dengan rampungnya proses ini, keberadaan koperasi Merah Putih di Kecamatan Suppa diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi berbasis kerakyatan dan menjadi wadah usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Alternatif Solusi  Transportasi Masyarakat Batulappa

8 November 2025 - 12:14 WIB

Bupati Irwan Pantau Sarana dan Prasarana UPT SD 173 Tiroang

7 November 2025 - 11:39 WIB

Kesbangpol Pinrang Rakor Bersama Sejumlah Ormas

6 November 2025 - 09:54 WIB

P2KBP3A bersama Tim  PKK Pinrang Launching Sekolah Lansia

6 November 2025 - 07:02 WIB

Wakapolres Pinrang Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 - 05:23 WIB

Trending di Collection