Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Imbas Pemangkasan Anggaran Sesuai Inpres, Sejumlah Proyek di Pinrang Terancam Batal

badge-check


Imbas Pemangkasan Anggaran Sesuai Inpres, Sejumlah Proyek di Pinrang Terancam Batal Perbesar

Kadis Bimacipta Kabupaten Pinrang Awaluddin Maramat. (Foto: Dok. Istimewa)

Indonesian-times.com, PINRANG – Dengan adanya pemangkasan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo, (berimbas di daerah).

banner 300x600

Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, sejumlah ruas jalan Tahun Anggaran (TA) 2025  ini terancam batal dikerjakan yang sebelumnya telah direncanakan.

Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (Bimacipta), Kabupaten Pinrang, Awaluddin Maramat, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025) membenarkan adanya sejumlah ruas jalan di daerah ini terancam tidak dikerjakan.

“Total anggaran dari sejumlah proyek pengerjaan jalan yang terancam batal dikerjakan di daerah ini sekitar Rp 37 milliar rupiah lebih,” kata Awaluddin Maramat.

Total anggaran Rp 37 milliar lebih ini, lanjutnya, bersumber dari Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan sebesar Rp 25.388.106.000,-. Nilai anggaran proyek itu meliputi jalan poros Tuppu-Kajoanging, jalan poros Salopi-Kajoanging, jalan poros Barugae-Lanrisang, dan jalan poros Labalakang-Paero.

Kadis Bimacipta Pinrang melanjukan, sementara untuk Dana Alokasi Khusus Spesifik Grand (DAU-SG) sekitar Rp 11.807.413.000,- Nilai anggaran proyek tersebut menurut kadis ini, meliputi jalan poros Malimpung-Takkalalla Timur, Jalan Emmy Saelan, dan Jalan Andi Johan.

Kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum juga Terancam Batal

Selain ruas jalan, imbuhnya, dana DAU-SG juga terdapat kegiatan sistem penyediaan air minum, serta kegiatan lainnya terancam batal dikerjakan.

“Nilainya ini setelah adanya pemangkasan anggaran berdasarkan Inpres tersebut setara dengan 67 persen lebih dari  total anggaran  yang dikelola Dinas Bimacipta,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang solusi dari dampak pemangkasan anggaran ini, Awaluddin Maramat menjelaskan bahwa, solusi yang dapat dilakukan terkait dengan pemangkasan anggaran ini adalah menunggu keputusan pimpinan untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan pemangkasan anggaran ini.

“Kami juga harus mengambil langkah dengan mengefesiensikan anggaran di dinas ini dengan memperhatikan program yang bisa ditunda, untuk dialihkan anggarannya ke pekerjaan yang prioritas,” terangnya.

Selain itu, katanya, telah dilakukan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi. Dalam rakor itu, semua SKPD menyampaikan program yang akan dilaksanakan untuk dievaluasi secara bersama-sama.

“Semua pimpinan SKPD menyampaikan apa yang akan dilaksanakan di TA 2025 ini, selanjutnya dibahas, tujuannya adalah untuk melihat anggaran yang bisa ditunda berdasarkan Inpres tersebut,” pungkasnya.(*)

Pewarta: KASMAN MARINA

Editor: ABDUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Korban Bencana Lanrisang

17 Desember 2025 - 06:10 WIB

Penyerahan Bantuan Korban Bencana Lanrisang Libatkan APH

16 Desember 2025 - 09:20 WIB

Pemusnahan BB 32 Kasus Narkotika dan 11 Perkara Pidana Lainnya

16 Desember 2025 - 06:45 WIB

Trending di Collection