Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital

badge-check


Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital Perbesar

Kadis Kominfosandi Haswidy Rustam (kanan) saat memberikan materi di Kantor Kecamatan Batulappa.(Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

banner 300x600

Pencerahan Kadiskominfo Sandi Pinrang, A. Haswidy Rusam sebagai Narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Permpuan dan Anak

Indonesian-times.com, PINRANG — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si,  menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum, serta Perkawinan Anak.

Hal ini disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batulappa, Kamis (12/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Haswidy menuturkan bahwa saat ini para pelaku tindak kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak semakin banyak memanfaatkan kanal digital untuk melancarkan aksinya.

Oleh karena itu, lanjutnya, peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam memberikan pendampingan serta pemahaman kepada anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun jika tidak disertai kontrol dari orang tua dan masyarakat, maka justru bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan,” ungkapnya.

Haswidy juga menekankan bahwa kebijakan orang tua dalam membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai, serta mendampingi mereka di dunia maya, merupakan langkah awal yang bisa mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan berbasis digital.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama agar anak-anak tidak menjadi korban akibat kelalaian kita dalam mengontrol aktivitas mereka di dunia digital,” ujarnya.

Haswidy berharap, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang memadai dalam mengenali dan menghindari berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menjebak korban melalui platform digital.

“Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung anak-anak kita dari bahaya digital yang mengintai,” pungkasnya.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

KORPRI Harus Jadi Motor Penggerak Peningkatan Kualitas Layanan Pemerintah

3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Pinrang Raih Penghargaan P2DD dari BI Perwakilan Sulsel

3 Desember 2025 - 04:04 WIB

Pinrang Daerah Terbaik ke 3 Pengelolaan Infrastruktur SDA Ajang Sutami Award

2 Desember 2025 - 11:32 WIB

Trending di Award