Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Pastikan Kesehatan Hewan Qurban, Disnakbun Pinrang Lakukan Pemeriksaan Ante Morten di 12 Kecamatan

badge-check


Pastikan Kesehatan Hewan Qurban, Disnakbun Pinrang Lakukan Pemeriksaan Ante Morten di 12 Kecamatan Perbesar

Kadis Nakbun Pinrang drh. Elvi Martina (pakaian putih) saat memantau pemeriksaan hewan qurban oleh petugas Disnakbun.(Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Kadis Nakbun drh. Elvi: Pemeriksaan ante mortem penting untuk memastikan hewan qurban dalam kondisi layak dan bebas dari penyakit

banner 300x600

Indonesian-times.com, PINRANG — Untuk memastikan pelaksanaan ibadah qurban berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan syariat Islam. Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang, melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap hewan qurban jenis sapi dan kambing di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Pinrang.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, drh. Hj. Elvi Martina mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan serentak di 12 kecamatan dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Pinrang. Disnakbun, kata drh. Elvi Martina, menurunkan sedikitnya 25 tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang telah dibekali dengan standar pemeriksaan terkini.

“Tujuan kami tentu agar pelaksanaan qurban di masyarakat berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” terang drh. Elvi, Selasa (3/6/20225).

Menurut Elvi, pemeriksaan ante mortem ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi layak dan bebas dari penyakit, sehingga daging yang akan dibagikan kepada masyarakat juga dalam kondisi yang baik dan aman dikonsumsi.

“Selain memeriksa kesehatan fisik hewan, kami juga memastikan bahwa hewan qurban memenuhi syarat umur. Untuk sapi minimal dua tahun, sedangkan kambing minimal satu setengah tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi seri,” jelasnya.

Tak hanya cukup umur dan sehat, hewan qurban juga harus memiliki nafsu makan yang baik, tidak menunjukkan tanda-tanda sakit, serta bebas dari cacat fisik.

Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak akan diberi tanda khusus berupa cat warna ungu pada tanduk bagian kiri.

drh. Elvi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan qurban.

“Kami sangat berharap masyarakat membeli hewan qurban dari tempat yang telah melalui pemeriksaan oleh petugas resmi, demi memastikan keamanan dan keberkahan ibadah qurbannya,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan qurban berjalan lancar, sehat, dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peninjauan, Pihak BBWS akan Lakukan Penanganan Kerusakan Kantong Lumpur Permanen Bendungan Benteng Pinrang

13 Juni 2025 - 13:32 WIB

Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital

13 Juni 2025 - 11:35 WIB

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan 1267 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

13 Juni 2025 - 11:01 WIB

Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Wafat

13 Juni 2025 - 08:54 WIB

Dinas Bimacipta Pinrang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Desa Suppirang, Aktivitas Warga Kembali Normal

13 Juni 2025 - 03:21 WIB

Trending di Collection