Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Sindikat Perekayasa Uang Palsu Triliunan di UIN Alauddin Makassar Dibongkar Polisi 

badge-check


Sindikat Perekayasa Uang Palsu Triliunan di UIN Alauddin Makassar Dibongkar Polisi  Perbesar

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kepala Perwakikan Bank Indonesia Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda dan Kapolres Gowa R.T.S Simanjuntak, tunjukkan barang bukti di hadapan awak media. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).

Example 400x500

Pimpin Konferensi Pers, Kapolda Sulsel Ungkap 17 Pelaku Diringkus Barang Bukti Triliunan Uang Palsu

Indonesian-times.com- GOWA – Kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar yang menjadi atensi publik terungkap jelas. Tidak main-main ternyata pihak kepolisian menemukan barang bukti uang triliunan dan meringkus 17 tersangka.

Pengungkapan kàsus besar tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa Sulawesi Selatan, Kamis, (19/12-2024).

Pemaparan press release kasus menonjol itu dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi sejumlah pejabat terkait. Diantaranya, Dirreskrimsus, Kabidhumas Polda Sulsel, Kapolres Gowa dan pejabat lainnya. Termasuk dari pihak exsternal terkait, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rektor UIN Alauddin Makassar dan yang lainnya.  

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengungkapkan, para pelaku yang berhasil diamankan berasal dari berbagai usia dan profesi. 

Dengan rincian, tersangka berinisiàl AI, (54 tahun), MN (40 tahun), K (48 tahun), I (37 tahun), MS (52 tahun), JBP (68 tahun), SA (60 tahun), S (55 tahun), AK (50 tahun), I (42 tahun), SM (58 tahun), M (37 tahun), S (52tahun), SW (35 tahun), MM (40 tahun), AA (42 tahun), dan R (49 tahun). 

“Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 2 orang saksi masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Irjen Yudhiawan lebih jauh memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyiapkan peralatan cetak, pelat cetak, serta uang palsu yang mereka buat dan edarkan. 

Mesin cetak (mesin perekayasa –red) yang digunakan oleh para pelaku dibeli di Surabaya. Namun barang tersebut berasal dari China, begitu juga dengan uang kertas yang digunakan.

Suasana konferensi pers tentang pengungkapan sisdikat kasus uang palsu yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolres Gowa Sulsel, 19 Desember 2024. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).

Pelaku Palsukan Mata Uang Rupiah dan juga Mata Uang Korea dan Vietnam 

Kapolda Sulsel juga mengungkapkan, barang bukti yang nilainya triliun, beserta contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu. Mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu,  234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. 

bersambung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadan di Wattang Pulu Bupati Sidrap Canangkan Kabupaten Lumbung Ulama dan Penghafal Al-Qur’an

14 Maret 2025 - 13:56 WIB

Dinas Nakbun  Berpartisipasi Pada Gelaran  Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan

14 Maret 2025 - 12:34 WIB

Bupati Irwan Hamid dan Wabup Sudirman Bungi Buka Puasa Bersama Jajaran Dikbud Pinrang

14 Maret 2025 - 11:46 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Jannah, Sampaikan Pesan Kebersamaan

13 Maret 2025 - 16:18 WIB

DPRD Pinrang Kembali Gelar RDP Terkait Limbah Industri PT. CPL

13 Maret 2025 - 13:05 WIB

Trending di Collection