Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kepala Perwakikan Bank Indonesia Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda dan Kapolres Gowa R.T.S Simanjuntak, tunjukkan barang bukti di hadapan awak media. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).

Pimpin Konferensi Pers, Kapolda Sulsel Ungkap 17 Pelaku Diringkus Barang Bukti Triliunan Uang Palsu
Indonesian-times.com- GOWA – Kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar yang menjadi atensi publik terungkap jelas. Tidak main-main ternyata pihak kepolisian menemukan barang bukti uang triliunan dan meringkus 17 tersangka.
Pengungkapan kàsus besar tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa Sulawesi Selatan, Kamis, (19/12-2024).
Pemaparan press release kasus menonjol itu dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi sejumlah pejabat terkait. Diantaranya, Dirreskrimsus, Kabidhumas Polda Sulsel, Kapolres Gowa dan pejabat lainnya. Termasuk dari pihak exsternal terkait, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Rektor UIN Alauddin Makassar dan yang lainnya.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengungkapkan, para pelaku yang berhasil diamankan berasal dari berbagai usia dan profesi.
Dengan rincian, tersangka berinisiàl AI, (54 tahun), MN (40 tahun), K (48 tahun), I (37 tahun), MS (52 tahun), JBP (68 tahun), SA (60 tahun), S (55 tahun), AK (50 tahun), I (42 tahun), SM (58 tahun), M (37 tahun), S (52tahun), SW (35 tahun), MM (40 tahun), AA (42 tahun), dan R (49 tahun).
“Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 2 orang saksi masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.
Irjen Yudhiawan lebih jauh memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyiapkan peralatan cetak, pelat cetak, serta uang palsu yang mereka buat dan edarkan.
Mesin cetak (mesin perekayasa –red) yang digunakan oleh para pelaku dibeli di Surabaya. Namun barang tersebut berasal dari China, begitu juga dengan uang kertas yang digunakan.

Suasana konferensi pers tentang pengungkapan sisdikat kasus uang palsu yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolres Gowa Sulsel, 19 Desember 2024. (Foto: Bidhumas Polda Sulsel).
Pelaku Palsukan Mata Uang Rupiah dan juga Mata Uang Korea dan Vietnam
Kapolda Sulsel juga mengungkapkan, barang bukti yang nilainya triliun, beserta contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu. Mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong.
bersambung ….