Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Lagi, Satres Narkoba Polres Bone Tangkap 5 Pelaku Kasus Narkoba dan 1 masih Dikejar   

badge-check


Lagi, Satres Narkoba Polres Bone Tangkap 5 Pelaku Kasus Narkoba dan 1 masih Dikejar    Perbesar

Barang Bukti kasus narkoba yang disita Polres Bone (kiri) dan 2 dari 5 tersangka yang diamankan. (Foto: Dok. Satres Narkoba Polres Bone)

Indonesian-times.com, BONE – Kepolisian Resor Bone Polda Sulawesi Selatan terus gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali meringkus 5 tersàngka tindak pidana narkorika jenis sabu.

Example 300x600

Kelima tersangka yang diamankan itu berinisial SN, SI, S alias G, WA alias L dan RA alias R. Namun, terkait dengan jaringan itu, 1 tersangka berinisial B alias BT masih dikejar petugas.

Rentetan penangkapan para pelaku, informasi resmi dari Seksi Humas Polres Bone seperti berikut ini. (Redaksi).    

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel, Selasa 14 Januari 2025, pukul 10.00 wita.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, S.H., M.H mengungkapkan bahwa personel menangkap pelaku SN (37 tahun), alamat Jl. Kesehatan dan SI (40 tahun), alamat Jl. Karantina. 

Tersangka, lanjut Kasat Narkoba, tertangkap tangan sedang memilik, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu.

 “Pada saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan 1 sachet plastik klip bening yang berisikan 5 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip di bawah meja,  di dalam kamar dengan berat 0,90 gram, 1 batang pirex kaca yang didalamnya terdapat sabu ditemukan tertempel di belakang pintu dan 1 unit handpone,” tutur AKP Aswar.  

Ini, 3 dari 5 tersangka yang diamankan Polres Bone. (Foto: Dok. Satres Narkoba Polres Bone).

Penangkapan 5 Tersangka Berentetan

Kemudian, urai Aswar lagi, dilakukan introgasi terhadap SN dan ia mengakui bahwa 5 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening sebelumnya diterima dan diperoleh dari SI dengan cara dibeli seharga Rp 700. 000.

“Maka atas keterangan tersebut, SI ikut diamankan yang pada saat itu berada bersama dengan SN dan dari keterangan SI mengakui bahwa dirinyalah yang sebelumnya telah menyerahkan sabu dengan cara dijual ke SN, ” jelasnya. 

Menutut Kasat Narkoba, tersangka SI juga mengakui bahwa, sabu yang sebelumnya diserahkan kepada SN diperoleh, diterima dari B Alias BT. 

Atas dasar keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap B Alias BT. Namun, B alias BT belum ditemukan dan masih dalam pencarian unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.

“Pada saat SN dan SI diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi tersebut, juga turut diamankan S alias G, WA alias L, dan RA alias R. Dari hasil introgasi bahwa S alias G dan WA alias L hendak (ingin) membeli sabu. Namun, belum sempat dikarenakan lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian,” terangnya. 

Kasat Narkoba Polres Bone kemudian menjelaskan bahwa atas perbuatan tersebut, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bone.

Terakhir Kasat Narkoba menyebutkan kepada para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*).

Pewarta/Editor: ABDUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Arahan kepada Peserta Seleksi SIP T.A. 2025, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Boleh Ada Praktik Suap-Menyuap

18 Februari 2025 - 07:09 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo Dihadang Aksi Unjuk Rasa Protes Sejumlah Kebijakan

17 Februari 2025 - 18:39 WIB

Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Jongaya, Tim Satgas Deninteldam XIV/Hasanuddin Serahkan ke Polrestabes Makassar 

17 Februari 2025 - 16:43 WIB

Bangun Kebersamaan dan Kepedulian, Milsuk Sembilan Gelar Reuni  ke-34 di Manado

17 Februari 2025 - 12:57 WIB

Lembaga Pelatihan Kerja Mentorbox.id Raih Indonesia Most Recommended Education Award 2025

17 Februari 2025 - 05:48 WIB

Trending di Award