Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Demokrasi

KPU Tetapkan Bupati-Wapub Sidràp, Bupati Serukan Saatnya Bersatu Bangun Sidrap

badge-check


KPU Tetapkan Bupati-Wapub Sidràp, Bupati Serukan Saatnya Bersatu Bangun Sidrap Perbesar

Ini, sosok Bupati-Wakil Bupati Sidrap 2025-2030 yang ditetapkan KPU Sidrap, 9 Januari 2024. Gambar direkam saat debat kandidat di Hotel Harper Makassar. (Foto: Dok. Indonesian-times.com/ABDUL).

Indonesian-times.com, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang resmi menetapkan pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030.

Example 300x600

Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di depan Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kota Pangkajene Kabupaten Sidrap, Sulsel, Kamis (9/1/2025).

Penetapan Bupati-Wabup terpilih ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif-Nurkanaah, Ketua KPU Saharuddin dan komisioner, Ketua Bawaslu bersama jajaran. 

Selain itu hadir Kapolres Sidrap AKBP Fsntry Taherong, yang mewakili Dandim 1420/Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, Tawyuddin Masse, yang mewakili Pj Bupati Sidrap, serta sejumlah pengurus partai politik dan organisasi masyarakat.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, menyatakan bahwa penetapan ini mengacu pada Pasal 60 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Suasana sesi foto bersama pada momen penetapan Bupati-Wabup Sidrap 2025-2030 oleh KPU Sidrap. (Foto: Dok. Istimewa).

Mengapresiasi Semua Pihak  

Penetapan ini juga berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025.

“Berdasarkan aturan dan hasil rekapitulasi suara, kami menetapkan pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030,” ungkap Saharuddin.

bersamhung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aster Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Rakor Pangan Sulsel 2025 di Rujab Gubernur Sulsel

17 Januari 2025 - 08:12 WIB

Ketum PW IWO Sulsel Tegaskan Konsolidasi Organisasi Ajang Silaturahmi dan Perkuat Visi Bersama

17 Januari 2025 - 06:43 WIB

Peringati Hari Desa, Pj Bupati Pinrang Ajak Warga Berdayakan Setiap Potensi yang Dimiliki

17 Januari 2025 - 03:55 WIB

Gelar Zikir Bersama di Bau Mangga Bupati Terpilih Syaharuddin Alrif Serukan Kiatnya Jadikan Sidrap Maju dan Sejahtera

16 Januari 2025 - 23:51 WIB

Penjabat Bupati Sidrap Idham Kadir Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Kecamatan

16 Januari 2025 - 10:36 WIB

Trending di Collection