Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Gelar FGD, Ketua KPU Pinrang Harapkan Masukan dan Kritik dari Peserta Diskusi

badge-check


Gelar FGD, Ketua KPU Pinrang Harapkan Masukan dan Kritik dari Peserta Diskusi Perbesar

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding (ke-3 dari kiri) didampingi Sekretaris KPU Pinrang Masmuda (kanan) dan 2 Komisioner KPU Pinrang. (Foto: Humas PD IWO Pinrang)

Example 400x500

Indonesian-times.com, PINRANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024 tingkat Kabupaten Pinrang, Rabu (18/2/2025).

Forum Group Discussion yang digelar di MS Hotel, Jalan Sukowati, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang, LSM, akademisi dan LO Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Pilkada Serentak 2024.

Pembicara dalam acara ini, Subair, akademisi yang juga mantan anggota KPU Pinrang serta Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) MAN Pinrang.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, dalam acara FGD ini mengharapkan ada kritikan dari peserta yang hadir. Kritikan kepada KPU Pinrang terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Pinrang 2024.

“Kami sangat mengharap masukan dan kritikan dari peserta FGD menuju penyusunan akhir laporan KPU Pinrang pelaksanaan Pilkada Pinrang 2024,” harap Ali Jodding.

Peserta Forum Group Discussion KPU Pinrang, di MS Hotel, Jalan Sukowati Pinrang. (Foto: Humas PD IWO Pinrang).

Pengelolaan Dana Hibah Harus Sukses

Secara umum, kata Ali Jodding, tahapan Pilkada di Pinrang, telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan. “Kita telah lalui semua tahapan Pilkada Pinrang, termasuk mengikuti sengketa di Mahkamah Komstitusi (MK). Ini adalah bukti bahwa Pilkada Pinrang berjalan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Dengan keluarnya putusan MK, maka akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, juga menjelaskan tentang penggunaan dana hibah yang dikelola KPU Pinrang. Menurut Ali Jodding, penggunaan dana hibah tersebut harus sukses seperti suksenya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Karena itu, lanjutnya, salah satu tujuan dilaksanakannya FGD ini untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk pengelolaan keuangan yang dikelola KPU Pinrang.

“Pengelolaan dana hibah KPU Pinrang juga harus sukses seperti suksenya perhelatan Pilkada  di daerah ini,” ucapnya.(*)

Pewarta: KASMAN MARINA

Editor: ABDUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Ajak Warga Pererat Silaturahmi saat Safari Ramadan di Sipodeceng

21 Maret 2025 - 13:02 WIB

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Resmikan TK dan Serahkan Fasilitas Pendidikan

21 Maret 2025 - 12:54 WIB

Sidrap Mantapkan Langkah untuk Investasi Sapi Perah

21 Maret 2025 - 09:52 WIB

Dorong Investasi, Sidrap Rancang Aturan Insentif dan Kemudahan Modal

21 Maret 2025 - 09:34 WIB

Sidrap Perkuat Digitalisasi Layanan Publik Bersama Bank Sulselbar

21 Maret 2025 - 06:30 WIB

Trending di Headline