Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Konferensi Pers di Mapolres Sidrap Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Pupuk Bersubsidi 4 Ton dan Narkoba 4,6 Kilogram Lebih

badge-check


Konferensi Pers di Mapolres Sidrap Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Pupuk Bersubsidi 4 Ton dan Narkoba 4,6 Kilogram Lebih Perbesar

Terlihat Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan pimpin Konferensi Pers di Mapolres Sidrap, didampingi Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi dan Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Sulsel).

Indonesian-times.com, SIDRAP – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. 

banner 300x600

Konferensi pers ‘spesial’ ini digelar di Mako Polres (Mapolres) Sidrap pada Rabuk (19/02/2025). Serangkaian giat ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut.

Dalam jumpa pers ini, Kapolda Sulsel didampingi, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi S.H., S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K., M.H., dan Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H.

Dimulai dari kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Kapolda Sulsel mengungkapkan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 ton pupuk bersubsidi.

Dengan rincian, terdiri dari 21 karung pupuk Urea, 19 karung pupuk NPK Phonska, 74 karung pupuk Urea dan NPK Phonska tambahan serta diamankan juga 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.

Dari kasus ini, tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang yaitu, lelaki inisial HJ (52 tahun), Kepala Dusun 2 Desa Bolabulu dan anggota Kelompok Tani Sipakainge-Mamminasae. Tersangka lainnya, lelaki LK. AS (62 tahun), pekerja kebun yang bertindak sebagai pembeli pupuk bersubsidi. 

bersambung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brigjen TNI Rudi Setiawan Tegaskan Peningkatan Kualitas Pengelolaan MBG

26 Februari 2026 - 04:16 WIB

Dialog Kebudayaan, Mahasiswa Hidupkan Warisan Tradisi Sidrap

28 Januari 2026 - 04:24 WIB

Rakor DDA 2025 Digelar, Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Lampaui Target Nasional

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

128 Atlet Lintas Daerah Berlaga di Turnamen Biliar Bupati Cup I Sidrap

16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Trending di Award