Indonesian-times.com, SIDRAP – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meninjau kondisi Jalan Poros Pangkajene–Soppeng di Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi D, Sufriadi Arif, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sidrap, Siara Barang, mewakili Bupati Syaharuddin Alrif.
Komisi D menilai langsung kondisi fisik jalan yang dikerjakan pada 2024 untuk memastikan kualitas pekerjaan dan mengidentifikasi titik-titik yang memerlukan perhatian lanjutan.
Selain itu, mereka juga meninjau jalan rusak parah di wilayah Pape, Kecamatan Panca Lautang.
Turut hadir Plt Kepala Dinas PMPTSP Andi Nirwan Ranggong, Camat Panca Lautang Muhammad Samir, Camat Tellu Limpoe Asbudi, Kabid Bina Marga Abdullah, serta Kabid Cipta Karya dan Kawasan Permukiman Andi Zulkifli Iskandar.
Sebelumnya, Bupati Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah menerima kunjungan Komisi D di ruang kerjanya.
Ia berharap peninjauan tersebut mendorong percepatan perbaikan delapan ruas jalan provinsi yang masih rusak berat.
“Saya sampaikan langsung harapan masyarakat agar delapan ruas jalan ini bisa segera dianggarkan pada 2025,” ujar Syaharuddin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D Sufriadi Arif menyatakan komitmennya. “Insya Allah, kami secara resmi menerima saran dan harapan Bapak Bupati Sidrap,” tandasnya.
Kontributor : ABDUL HASAN
Humas Diskominfo Sidrap
Pewarta/Editor : BAMBANG N.





















