Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Kesbangpol Pinrang Rakor Bersama Sejumlah Ormas

badge-check


Kesbangpol Pinrang Rakor Bersama Sejumlah Ormas Perbesar

Plt. Badan Kesbangpol Pinrang A. Haswidy Rustam (tengah) pada acara Rakor Forum Diskusi Organisasi Kemasyarakatan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (5/11/2025).(Foto: Dok. Istimewa)

Indonesian-times.com, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), terus mendorong terciptanya sinergitas antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam mendukung pembangunan daerah.

banner 300x600

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Diskusi Organisasi Kemasyarakatan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (5/11/2025).

Pelaksana tuas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si. pada acara tersebut mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, dan pembinaan terhadap seluruh Ormas yang ada di daerah ini.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan ormas menjadi kunci terciptanya kondisi sosial yang harmonis dan berkelanjutan.

“Organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menggerakkan partisipasi masyarakat. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, Ormas dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Haswidy.

Pentingnya Miliki Legalitas yang Sah

Dirinya juga menekankan pentingnya setiap ormas untuk memiliki legalitas yang sah. Legalitas ini, lanjutnya, tidak hanya memberikan pengakuan resmi dari negara, tetapi juga memastikan Ormas memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjalankan kegiatannya.

“Pemerintah tidak ingin organisasi berjalan tanpa kejelasan hukum. Maka, kami mendorong seluruh Ormas segera mendaftarkan diri, agar dapat diakui secara resmi dan berpartisipasi aktif dalam program pembangunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Haswidy menjelaskan bahwa, Kesbangpol kini menerapkan sistem administrasi berbasis teknologi informasi dalam penerbitan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi dan Tanda Penerimaan Keberadaan Ormas. Penerapan sistem ini diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi serta transparansi dalam pengelolaan data organisasi.

Namun demikian, Kesbangpol tidak akan memproses penerbitan dokumen bagi Ormas yang mengalami dualisme kepengurusan.

“Kami mendorong setiap organisasi untuk menyelesaikan perbedaan secara musyawarah. Kesbangpol akan memfasilitasi upaya rekonsiliasi agar Ormas tetap solid dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegasnya.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Sudirman Bungi Rakor Piloting Digitalisasi Bansos Tingkat Nasional secara Hybrid

4 Desember 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Pinrang Dukung Setiap Langkah Pencegahan Korupsi

3 Desember 2025 - 12:50 WIB

KORPRI Harus Jadi Motor Penggerak Peningkatan Kualitas Layanan Pemerintah

3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Pinrang Raih Penghargaan P2DD dari BI Perwakilan Sulsel

3 Desember 2025 - 04:04 WIB

Pinrang Daerah Terbaik ke 3 Pengelolaan Infrastruktur SDA Ajang Sutami Award

2 Desember 2025 - 11:32 WIB

Trending di Award