Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Kadis P2KBP3A Ramli Sinyalir Tren Kekerasan Terhadap Anak di Pinrang Menurun

badge-check


Kadis P2KBP3A Ramli Sinyalir Tren Kekerasan Terhadap Anak di Pinrang Menurun Perbesar

Wabup Pihrang Sudirman (tengah) didampingi Kadis P2KBP3A dr. Ramli (kanan)  membuka pertemuan lintas sektor di Aula Dinas P2KBP3A.(Foto: Humas Kominfosandi Pinrang)

Kadis P2KBP3A dr Ramli: Belum mencerminkan penurunan kasus secara riil, disebabkan korban enggan melapor atau belum memahami cara pelaporan yang tersedia.

banner 300x600

Indonesian-times.com, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, membuka secara langsung kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Perempuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pengendalian, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Sudirman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan perlindungan anak.

Dirinya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menghasilkan tindak lanjut nyata dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Kita perlu duduk bersama membicarakan persoalan eksploitasi anak, karena hal ini menyangkut banyak aspek, termasuk hak anak atas jaminan sosial yang seringkali terhambat akibat belum memiliki akta lahir,” ujar Wabup Sudirman.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A dr. Ramli melaporkan bahwa, meskipun tren kekerasan terhadap anak terlihat menurun, hal tersebut belum tentu mencerminkan penurunan kasus secara riil.

Penurunan justru bisa disebabkan oleh korban yang enggan melapor atau belum memahami cara dan fasilitas pelaporan yang tersedia.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antar instansi untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, termasuk akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.(*)

Pewarta/Editor: KASMAN MARINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peninjauan, Pihak BBWS akan Lakukan Penanganan Kerusakan Kantong Lumpur Permanen Bendungan Benteng Pinrang

13 Juni 2025 - 13:32 WIB

Kadiskominfosandi Pinrang Tekankan Orang Tua Batasi Anak dari Konten tak Sesuai untuk Cegah Kekerasan Digital

13 Juni 2025 - 11:35 WIB

Polres Pinrang Lakukan Pemusnahan 1267 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

13 Juni 2025 - 11:01 WIB

Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Wafat

13 Juni 2025 - 08:54 WIB

Dinas Bimacipta Pinrang Kerahkan Alat Berat Bersihkan Material Longsor di Desa Suppirang, Aktivitas Warga Kembali Normal

13 Juni 2025 - 03:21 WIB

Trending di Collection