Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Kekerasan Seks Tabu Terjadi di Bone. Aduh, Ayah Kencani Anak Gadisnya hingga Hamil 

badge-check


Kekerasan Seks Tabu Terjadi di Bone. Aduh, Ayah Kencani Anak Gadisnya hingga Hamil  Perbesar

Petugas kepolisian disertai TNI (kiri) lakukan pendekatan persuasif dan humanis agar korban sudi laporkan kekerasan seksual yang dialami. Ibu dan korban Gunda (kanan) ketika ditemui petugas. (Foto: Dok. Sihumas Polres Bone)

Indonesian-times.com, BONE – Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 1 kasus yang menjadi atensi publik. Ayah mengencani anaknya sendiri sampai 5 kali hingga hamil. Astaga!

Example 300x600

Atas kerja sama dan bantuan Polres Nunukan Polda Kaltim, tersangka berinisial RO, (43 tahun) ditangkap Polres Nunukan. Tersangka kini tengah dijemput di Nunukan oleh petugas Polres Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, yang dihubungi Indonesian-times.com membenarkan pengungkapan kasus itu, oleh Tim Resmob Polres Bone.

“Benar. Polres Bone ungkap kasus kekerasan seks ayah hamili anak kandung yang terjadi di Desa Kampung, Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, ” jelasnya.

Kapolres mengatakan, RO kabur ke Nunukan. RO berhasil diamankan di Nunukan oleh Resmob Polres Bone, RO mengakui perbuatannya.

“Untuk saat ini tersangka RO masih perjalanan menuju Kabupaten Bone dan akan di proses lebih lanjut, ” jawab Kapolres Bone lewat pesan WhatsApp, Sabtu, (24/1-2025) malalam Wita.

Sebelumnya, Kapolres Bone melalui Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra Muchtar, S.H, saat dikonfirmasi media, Jumat (24/1/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan ayah kandung yang diduga menghamili anak kandungnya.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Nunukan dan saat ini tim Polres Bone dalam perjalanan menjemput terduga pelaku lalu dibawa ke Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar iptu Ratendra seperti dilansir Tribunbone.com.

Kasi Humas Polres Bone Rayendra mengungkapkan laporan korban dengan nomor: LP/50/I/2025/SPKT/Res Bone, 23 Januari 2024. Dan laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, 23 Januari 2025.

Diperoleh informasi, perlakuan tak terpuji itu dilakukan RO ketika rumahnya dalam keadaan sepi. Entah setan apa yang merasuki RO hingga bernafsu tak terkendali.

Ayah RO yang seharusnya melindungi anak gadisnya, justru ia mengajaknya melakukan perbuatan tak senonoh. Kontan, menurut sumber itu anaknya menolak.

Ironisnya, rupanya nafsu sang ayah ‘tak bermoral’ itu terus bergejolak. RO terus membujuk Gunda untuk melakukan perbuatan tak pantas itu.  

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah katakan, tersangka kekerasan seksual RO kabur ke Nunukan. RO diamankan Resmob Polres Bone di Nunukan dan saat ini masih perjalanan ke Bone. (Foto: Dok. Istimewa).

November Kelabu Hampiri Gunda

Akhirnya, pada satu momen, saat rumah dalam keadaan sepi, tepatnya, 19 November 2024, RO menggiring paksa Gunda masuk kamar. Konon, Gunda terus meronta dan menolak. 

bersambung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Arahan kepada Peserta Seleksi SIP T.A. 2025, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Boleh Ada Praktik Suap-Menyuap

18 Februari 2025 - 07:09 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo Dihadang Aksi Unjuk Rasa Protes Sejumlah Kebijakan

17 Februari 2025 - 18:39 WIB

Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Jongaya, Tim Satgas Deninteldam XIV/Hasanuddin Serahkan ke Polrestabes Makassar 

17 Februari 2025 - 16:43 WIB

Bangun Kebersamaan dan Kepedulian, Milsuk Sembilan Gelar Reuni  ke-34 di Manado

17 Februari 2025 - 12:57 WIB

Lembaga Pelatihan Kerja Mentorbox.id Raih Indonesia Most Recommended Education Award 2025

17 Februari 2025 - 05:48 WIB

Trending di Award