Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

News

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu 309 Gram Lebih dan BB Kasus Lainnya

badge-check


Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu 309 Gram Lebih dan BB Kasus Lainnya Perbesar

Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara (ke-4 dari kiri) didampingi Kadis Kesehatan Dyah Puspita Dewi beserta pejabat terkait lainnya saat melakukan pemusnahan sabu dan BB lainnya, 18 Desember 2024. (Foto: Dok. Istimewa)

Indonesian-times.com, PINRANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H, memimpin langsung pemusnahan barang bukti (BB) shabu (sabu) seberat 309,394 gram. 

Example 400x500

Pemusnahan BB sabu serta BB lainnya juga dihadiri Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes. Pemusnahan BB tersebut berlàngsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu, (18/12/2024).

Selain kedua pejabat tersebut, hadir pula Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pinrang yang diwakili ibu Sarajevi Govina, S.H, hakim PN Pinrang, Kapolres Pinrang diwakili KBO Satresnarkoba Polres Pinrang Iptu Kaharuddin, S.H dan KBO Satreskrim Iptu Jemi Sikala, S.H, serta para kepala seksi, kasubsi, jaksa dan pegawai Kejari Pinrang.

Kepala Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),  dengan memerintahkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan. 

Suasana acara Pemusnahan BB Sabu dan BB kasus lainnya, terlihat duduk Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara (ke-5 dari kiri) didampingi Kadis Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi (kemeja putih) dan hadirin pejabat lainnya. (Foto: Dok. Istimewa).

Pemusnahan BB Salah Satu Tugas Jaksa selaku Eksekutor

Kajari juga menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga untuk melaksanakan salah satu tugas jaksa selaku eksekutor. 

“Pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Pinrang dan ini adalah yang keempat di tahun 2024, ” jelasnya. 

bersambung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati HB, Perkim LH Gelar Tanam Pohon Secara Simbolis di Pantai Wisata Al-Fath Stira Paradise

26 April 2025 - 11:03 WIB

Audiensi Perkuat Kordinasi BKKBN dengan Pemkab Pinrang Wujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas

25 April 2025 - 13:03 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Upacara Hari Otoda ke-29, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

25 April 2025 - 10:28 WIB

Penting Pahami Penyesuaian NJOP dan Penguatan Digitalisasi dalam Sistem Pemungutan Pajak

25 April 2025 - 07:09 WIB

Nurkanaah Pimpin PGRI Sidrap 2025–2030, Terpilih Secara Aklamasi

25 April 2025 - 03:05 WIB

Trending di Headline