Kawasan Destinasi wisata khas Raja Ampat ‘diobok-obok’ sejumlah perusahaan tambang nikel yang menuai sorotan (Foto: Dok. Istimewa).
Indonesian-times.com, JAKARTA – Kasak-kusuk dan kontroversi pengoperasian tambang nikel sejumlah perusahaan di Raja Ampat Papua Barat Daya memanas. Merespon reaksi itu, Presiden Prabowo akhirnya mencabut Izin Uasaha Pertambangan (IUP) 4 (empat) perusahaan di wilayah itu. Berikut pengumuman resmi, Mensesneg, Prasetyo Hadi. (Redaksi).

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetop dengan permanen kegiatan pertambangan milik empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025).
Prasetyo Hadi menyatakan, atas petunjuk dari Presiden Prabowo diputuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” terang Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
bersambung ….






















