Ombudsman serahkan penghargaan terbaik III ke Kapolres Sidrap diwakili Wakapolres Kompol Ahmad Rosma, 12 Desember 2024. (Foto: Sihumas Polres Sidrap).

Indonesian-times.com, SIDRAP – Patut. diapresiasi sekaligus direspons positif.epolisian Resor Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) Polda Sulawesi Selatan, di bawah kepemimpinan Kapolres Sidrap Dr Fantry Taherong hanya 2 hari, menerima 2 pengharagaan.
Pertama, Kamis 12 Desember 2024 menerima penghargaan sebagai juara ketiga dalam pelayanan publik dari Ombudsmen R.I. Kedua, Jumat, 13 Desember 2024 meraih penghargaan sebagai juara kedua pelaporan saber pungli se-Sulsel dari Irwasda Polda Sulsel.
Proses penerimaan kedua penghargaan tersebut, Seksi Humas Polres Sidrap memberikan informasi seperti berikut ini. (Redaksi).
Kepolisian Resor Sidenreng Rappang kembali kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dengan meraih peringkat ketiga dalam kepatuhan pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Sidrap dalam meningkatkan standar pelayanan (terbaik)?kepada masyarakat.
Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma mewakili Kapolres Sidrap menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (12/12/24). Ahmad Rosma mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Sidrap. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas,” ujar Wakapolres Ahmad Rosma.

Hasil penilaian pelayanan publik Ombudsman R.I. (Foto: Sihumas Polres Sidrap).
Pelayanan Polres Sidrap Lebih Cepat dan Efisien
Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI menilai berbagai aspek pelayanan publik, seperti kemudahan akses, kejelasan informasi, kecepatan layanan, serta kenyamanan fasilitas yang disediakan.
bersambung ….