Suasana rapat pemantapan pengurus Pusat Garda Perisai Lasinrang.(Foto: Humas Garda Perisai Lasinrang)
Indonesian-times.com, PINRANG – Garda Perisai Lasinrang (GPL) yang bermarkas Besar di Bumi Lasinrang Pinrang merupakan salah Ormas yang telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan Ham.

Ormas yang berkantor pusat di Kabupaten Pinrang ini, dikomandoi H. Muh. Yasin, SKM, M.Kes selaku Ketua Umum (Ketum) dan Dedy Setiady Daud, S.Kep selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Garda Perisai Lasinrang.
Dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai program pasca dilantik yang rencananya akan digelar di Bulan Oktober ini.
Dikonfirmasi media Ketum Garda Perisai Lasinrang H. Muh. Yasin, SKM, M.Kes usai pertemuan, Jum’at (3/9/2025), mengucapkan Alhamdulillah, hari ini merupakan rapat pemantapan sebagai langkah persiapan jelang pelantikan.
Garda Perisai Lasinrang Miliki Karakter dan Legalitas
“Teman-teman pengurus telah menandatangani Pakta Integritas, menandakan komitmen menjadikan Garda Perisai Lasinrang sebagai Ormas yang memiliki karakter dan legalitas resmi,”ucapnya
Ia juga menyampaikan, InsyaAllah, bila tidak ada halangan, pelantikan akan digelar pada bulan Oktober ini.
Untuk diketahui, keyakinan dan kepastian akan terselenggaranya pelantikan yang pada rencana awal digelar pada bulan ini namun kita juga akan melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang untuk meminta kesediaan beliau melantik pengurus Garda Perisai Lasinrang.
“Dalam waktu dekat kita akan audiensi dengan Bupati, semoga bisa berjalan sesuai dengan rencana awal,”tutup H. Yasin.(*)
Pewarta/Editor: KASMAN MARINA



















