Indonesian-times.com, SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat paripurna terkait pemandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, Senin (21/4/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Muhammad Arifin Damis. Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir.

Turut hadir pula Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan DPRD sebagai wujud sinergi dan akuntabilitas.
“Rekomendasi DPRD adalah dokumen penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah dan bahan pengawasan DPRD agar RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya dapat diwujudkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin, serta berharap seluruh kerja keras yang dilakukan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Sidrap.
Ia turut mendoakan agar jerih payah DPRD menjadi amal ibadah.
Pandangan akhir fraksi disampaikan oleh Alif Sulkarnain (Fraksi NasDem), H. Sudarno (Fraksi Gerindra), Agus Samsuddin (Fraksi PKS), Sitti Rahma (Fraksi Golkar), Muhammad Syukur (Fraksi PAN), dan H. Rusdi Gani (Fraksi PPP).
Pewarta/Editor : BAMBANG N.





















