Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Bupati Sidrap Tekankan Pendekatan Edukatif dan Digitalisasi dalam Pemungutan Pajak Daerah

badge-check


Bupati Sidrap Tekankan Pendekatan Edukatif dan Digitalisasi dalam Pemungutan Pajak Daerah Perbesar

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (ke-2 dari kiri), memberikan sambutan saat membuka sosialisasi Perbup Nomor 4 Tahun 2025 di Baruga SKPD. (Foto: AKBARUDDIN).

Indonesian-times.com, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pendekatan yang ramah dan edukatif kepada wajib pajak dalam pemungutan pajak daerah.

banner 300x600

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Literasi Pembayaran Pajak Non Tunai, di Baruga Kompleks SKPD, Rabu (2/7/2025).

“Wajib pajak perlu didekati dengan baik dan dimotivasi. Untuk usaha kecil, pemerintah harus hadir membina agar mereka bisa tumbuh,” ujar Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendanai program pembangunan dan layanan publik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin turut mengajak para peserta aktif mengikuti sosialisasi agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Sidrap, Mohammad Rohady Ramadhan, menyampaikan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, Samsat, dan Bagian Hukum Setda, untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi pajak.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, dan kanal digital lainnya.

“Dengan digitalisasi, pembayaran pajak jadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, perwakilan Bapenda Provinsi Sulsel, instansi teknis, serta para pelaku usaha dan tokoh masyarakat sebagai peserta utama.

Kontributor : AKBARUDDIN
Humas Diskominfo Sidrap
Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dialog Kebudayaan, Mahasiswa Hidupkan Warisan Tradisi Sidrap

28 Januari 2026 - 04:24 WIB

Rakor DDA 2025 Digelar, Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Lampaui Target Nasional

21 Januari 2026 - 09:32 WIB

128 Atlet Lintas Daerah Berlaga di Turnamen Biliar Bupati Cup I Sidrap

16 Januari 2026 - 08:38 WIB

Milad IV Al-Hasyimiyah Pajalele, Bupati Sidrap Tegaskan Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026 - 11:55 WIB

Bantuan Korban Bencana Lanrisang Terus Berdatangan

17 Desember 2025 - 12:02 WIB

Trending di Collection