Indonesian-times.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan DPRD Sidrap yang membawa aspirasi dari organisasi masyarakat (ormas) Islam dan mahasiswa, Kamis (17/4/2025).
Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Sidrap H. Takhyuddin Masse, Wakil Ketua I H. Arifin Damis, sejumlah anggota DPRD, serta Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh.

Pertemuan di ruang kerja Bupati membahas empat tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi damai di kantor DPRD Sidrap pada hari yang sama. Tuntutan tersebut meliputi:
1. Penutupan tempat hiburan malam (THM) yang tidak berizin atau melanggar ketentuan.
2. Kecaman terhadap pornoaksi.
3. Dukungan terhadap penertiban café dan rumah kos.
4. Dorongan untuk mewujudkan Sidrap yang berkah, aman, dan religius.
Bupati Syaharuddin mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai dan menyatakan seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sidrap mendukung penuh upaya menciptakan daerah yang religius dan tertib.
“Segala aktivitas yang bertentangan dengan nilai religius akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, ia memerintahkan dinas terkait memanggil seluruh pengelola THM, cafe, dan rumah kos untuk memeriksa legalitas usaha mereka.
Jika ditemukan tidak berizin, tempat tersebut akan ditutup tanpa toleransi.
Selain penindakan, Pemkab juga akan memberikan pembinaan dan mendorong pelaku usaha hiburan untuk beralih ke sektor yang lebih positif.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi solusi dengan mengarahkan pola usaha ke sektor yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemkab Sidrap menjaga nilai keagamaan, moral, dan ketertiban umum.
Sejumlah kepala OPD juga hadir, antara lain Kepala Satpol PP dan Damkar Usman Demma, Kadis Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Patriadi, Plt. Kepala Dinas PMPTSP Andi Nirwan Ranggong, serta Plt. Kadis Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Basri.
Pewarta/Editor : BAMBANG N.






















