Menu

Mode Gelap
Kunker ke Palopo Kapolda Sulsel Soroti Tugas Kepolisian Turut Diawasi Masyarakat Melalui Teknologi Digital dan Medsos Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Bupati Sidrap Resmikan Perpanjangan Masa Kerja 880 PPPK

badge-check


Bupati Sidrap Resmikan Perpanjangan Masa Kerja 880 PPPK Perbesar

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan sambutan di depan para pegawai PPPK di Aula Kompleks SKPD. (Foto: ABDUL HASAN)

Indonesian-times.com, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang resmi memperpanjang masa kerja 880 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor kesehatan dan pendidikan.

banner 300x600

Penandatanganan Surat Keputusan (SK) perpanjangan dilakukan di Aula Kompleks SKPD, Rabu (18/6/2025), dan disambut antusias oleh para pegawai.

Faisal, perwakilan PPPK dari Puskesmas Pangkajene, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Bupati dan jajaran. Ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sidrap Ingin Bangun Birokrasi yang Kuat dengan Pendekatan Emosional

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak ini diberikan kepada 343 tenaga kesehatan dan 464 guru yang diangkat pada 2023 dan masa kerjanya berakhir pada 2024.

“Perpanjangan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen mereka. Saya ingin membangun birokrasi yang kuat melalui kedekatan emosional dan semangat pelayanan yang tulus,” kata Bupati.

Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk menjaga lingkungan kerja secara sadar dan penuh tanggung jawab.

“Tidak perlu lagi sidak untuk kebersihan. Mari kita rawat sekolah dan puskesmas seperti kita merawat diri sendiri,” tegasnya.

Plt Kepala BKPSDM Sidrap, Andi Bustanil, melaporkan bahwa penandatanganan SK dilaksanakan dalam empat sesi, melibatkan PPPK dari berbagai kecamatan.

Perpanjangan ini merupakan bagian dari proses administrasi bagi PPPK tahun angkatan 2023 yang masa kerjanya diperpanjang hingga 2025.

Kontributor : ABDUL HASAN
Pewarta/Editor : BAMBANG N.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Alternatif Solusi  Transportasi Masyarakat Batulappa

8 November 2025 - 12:14 WIB

Kesbangpol Pinrang Rakor Bersama Sejumlah Ormas

6 November 2025 - 09:54 WIB

P2KBP3A bersama Tim  PKK Pinrang Launching Sekolah Lansia

6 November 2025 - 07:02 WIB

Wakapolres Pinrang Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 - 05:23 WIB

Peningkatan Kapasitas Anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sidenreng Rappang

4 November 2025 - 06:47 WIB

Trending di Headline